1. Masuk ke portal PUPNS dengan klik gambar di bilah samping blog ini.
2.Klik menu Regristrasi di pojok kanan web portal PUPNS. Akan muncul menu seperti gambar berikut ini.
3. Isi NIP baru bapak/ ibu/ saudara sekalian dan klik cari. Nanti akan muncul nama beserta kabupaten tempat kita bekerja.
5. Isikan kata kunci minimal 8 karakter (yang mudah diingat).
6. Jika registrasi kita sukses, maka akan muncul menu seperti gambar di bawah ini.
7. Lakukan login menggunakan nomor registrasi dan kata kunci yang sudah kita buat tadi.
No comments:
Post a Comment