Pemerintah sudah memastikan akan dicairkannya gaji ke-13 tersebut. Hitung-hitung nyicil ayem karena PP pencairan gaji ke-13 sudah dikeluarkan. Jadi, tidak perlu cemas kalau gaji ke-13 tidak dibayarkan.
Bahkan sebentar lagi kita juga akan menikmati kenaikan gaji sebesar 6% seperti yang telah dijanjikan oleh Presiden Jokowi. PP tentang kenaikan gaji beserta lampiran tabelnya juga sudah keluar. Selamat bagi para guru PNS. Semoga dengan diterimanya gaji ke-13 beserta kenaikan gaji 6% rejekinya bisa barokah. AMIN..
No comments:
Post a Comment