Saturday 12 December 2015

Inilah Cara Legalisir Ijazah Online di UNNES

Assalamu'alaikum semua rekan guruers. Unnes baru-baru ini meluncurkan layanan baru bagi para alumni. Layanan baru tersebut berupa legalisasi online. Layanan ini diluncurkan untuk mempermudah para alumni melegalisir ijazah, transkrip, maupun Akta mengajar yang dimiliki. Berikut langkah-langkah menggunakan layanan ini.

1. Silahkah kunjungi link berikut ini satulayanan unnes.
2. Pilih salah menu legalisasi online.



3. Keluar form login dan register. Isi form kemudian login, jika sudah memiliki akun. Namun, apabila belum klik register.



4. Akan ada form identitas. Isi semua identitas yang ada miliki termasuk NIM anda dahulu beserta nomor ijazah dan klik register.



5.

3 comments:

  1. Sangat membantu sekali adanya sistem satu layanan untuk legalisir jarak jauh dengan sistem online. Semoga layanan ini dapat dimanfaatkan pula untuk para Gur yan butuk melegalisir Sertifikasinya (PLPG). Dengan berharap dapat dipahami, saya mencoba registrasi dengan memasukan nomor sertifikasi pada kolom nomor Ijaza. Semoga berikutnya lewat email yang diinput dapat diterima penjelasan leboh lanjut. Sukses dan bermanfaat sekali layanan ini. Respon positif akan tulisan ini, semoga akan dapat menjadikan layanan ini menjadi optimal.

    ReplyDelete
  2. satulayanan.unnes.ac.id tidak bisa diakses. Kenapa y? Padahal saya berencana legalisir ijasah online karena tidak bisa ijin kerja.

    ReplyDelete
  3. Kenapa ya opsi kecamatan tempat tinggal saya tidak bisa muncul di halaman register?
    Saya dulu sudah pernah buat akun tapi lupa pasword. Bisa gak ya reset pasword ?

    ReplyDelete