Wednesday 16 December 2015

Kabar Kembali ke Kurikulum 2006 Tidak Benar

Assalamu'alaikum rekan guruers. Menanggapi kabar berita yang beredar seminggu ini perihal akan kembalinya Kurikulum ke KTSP hanya sekedar gosip. Berita yang dikabarkan lewat media sosial itu merupakan kabar yang ada pada tahun 2014 lalu.

Mendibud Anies Baswedan pun berkomentar secara resmi setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Senin malam kemarin. 

"Ini tindakan sangat tidak terpuji, manipulasi informasi, sedang dipertimbangkan untuk menempuh tindakan hukum." Tegas Anies Baswedan yang saya kutip dari situs resmi kemdikbud.go.id

Ada beberapa situs yang menghembuskan isu ini. Berita tersebut pernah diunggah pada tahun 2014, dan sekarang diunggah kembali pada pertengahan Desember 2015 ini. Berita ini memang telah meresahkan para guru. 

Mendikbud menegaskan bahwa tidak mengembalikan ke Kurikulum tahun 2006. Perkembangan penerapan kurikulum 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menjelaskan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.

Batas waktu penggunaan kurikulum tahun 2006 adalah paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Sedangkan, satuan   pendidikan   dasar   dan   pendidikan   menengah   yang   telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013. Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 mendapatkan pelatihan dan pendampingan bagi kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan pengawas satuan pendidikan. Pelatihan dan pendampingan sebagaimana dimaksud adalah bertujuan meningkatkan penyiapan pelaksanaan Kurikulum 2013.

 source : http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/siaranpers/4929


No comments:

Post a Comment