Monday 27 July 2015

DISPENSASI MENPAN RB UNTUK PNS YANG TERLAMBAT MASUK KARENA MENGANTAR ANAK SEKOLAH



Yudi Chrisnandi selaku Menpan RB meminta agar adanya kelonggaran untuk PNS yang masuk terlambat pada hari Senin, 27 Juli 2015. Kelonggaran tersebut diberikan bagi PNS yang terlambat karena mengantarkan anak sekolah.

Kenangan yang amat membekas jikalau anak diantar oleh orang tuanya ketika pertama kali masuk sekolah. Beliau mengatakan agar pejabat pembina kepegawaian memaklumi keterlambatan tersebut.

Yuddy menerangkan bahwa keterlambatan karena mengantar anak sekolah bukan suatu pelanggaran disiplin. Mengantar anak sekolah di hari pertamanya merupakan salah satu bentuk penanaman budi pekerti pada anak.

Seluruh pelajar baik tingkat usia dini sampai menengah hari ini Senin, 27 Juli 2015 mulai masuk sekolah setelah libur sekolah dan lebaran.

source : www.kompas.com

No comments:

Post a Comment