Saturday 25 July 2015

KEBIJAKAN BARU KEMENDIKBUD DI TAHUN PELAJARAN 2015/2016

Berita barulagi nih guruer. Kali ini tentang kebijakan Kemendikbud di tahun pelajaran 2015/2016 ini. Kebijakan ini dalam rangka menyambut MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).

Untuk menghadapi MEA pada bulan Desember 2015 ini, Kemendikbud menginstruksikan bahwa pada tahun pelajaran 2015/2016 akan diterapkan tiga bahasa yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa daerah,

Drs. Tahirin Simbang selaku sekertaris Disdikbud mengatakan bahwa bahasa daerah akan masuk dalam kurikulum melalui mata pelajaran mulok atau muatan lokal. Kita yang berada di Jawa Tengah mungkin tak merasakan kebijakan baru ini karena bahasa daerah memang sudah dimasukkan dalam muatan lokal. Namun, berbeda dengan daerah lain seperti Bengkulu yang belum memasukkan bahasa daerah dalam mata pelajaran.

Pemerintah juga diharapkan berpartisipasi aktif dalam menjaga dan melestarikan bahasa dan budaya daerah masing-masing. Kesemua hal tersebut akan menunjang MEA yang akan dihadapi siswa seluruh Indonesia.

Berita ini kami dapat dari www.indopos.co.id

No comments:

Post a Comment