Wednesday 15 July 2015

PERATURAN PENUMBUHAN BUDI PEKERTI DARI MENDIKBUD

Assalamu'alaikum guruers.. Semoga sehat dan bugar ya dihari ke 29 kita berpuasa. Posting kali ini, saya akan mengulas tentang kabar berita dari situs kemendikbud.go.id. Kabar tersebut berhubungan dengan sosialisasi yang dilakukan oleh mendikbud kita yakni Bapak Anies Baswedan mengenai peraturan penumbuhan budi pekerti.

Budi pekerti haruslah dimiliki oleh tiap orang. Nah, penumbuhan paling pas memang dilakukan dengan pembiasaan. Pembiasaan budi pekerti yang akan menumbuhkan pendidikan karakter anak tak hanya bisa dilakukan di lingkungan keluarga, akan tetapi juga bisa lewat sekolah.

Penumbuhan budi pekerti akan melebur ditiap kegiatan di sekolah. Seperti yang saya kutip pada situs kemendikbud.go.id yang ditulis oleh Ratih Anbarini, Pak Anies Baswedan dalam sosialisasi di kantor Kemendikbud memberikan contoh tentang penumbuhan budi pekerti. Misalnya tentang budaya bersih. Membiasakan anak untuk bersih kemudian didisiplinkan dan akhirnya terbentuklah kebiasaan bersih.

Penumbuhan budi pekerti ini memang tak semudah membalikkan tangan. Butuh proses dan waktu. Oleh sebab itu, penumbuhan budi pekerti ini akan diterapkan pada sekolah seluruh Indonesia mulai tahun pelajaran 2015/2016 ini.

Paparan mendikbud mengenai penumbuhan budi pekerti bisa di lihat dan di download di link berikut ini.

http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/pengumuman/PBP.pdf


source: kemendikbud.go.id

No comments:

Post a Comment