Berikut surat resminya. Surat ini saya dapat dari salah satu postingan/ status dari anggota grup facebook LPMP Jawa Tengah.
Dalam surat dijelaskan bahwa berdasarkan intruksi menteri bahwa tidak ada penjaringan data diluar sistem dapodik. Jadi, sistem padamu negeri resmi tidak dioperasikan lagi.
Demikian info yang bisa saya bagikan. Semoga blog info guru bermanfaat.
No comments:
Post a Comment