Thursday 1 October 2015

TPG Non PNS cair 9 Oktober 2015

Assalamu'alaikum rekan guruers. Kali ini saya membawa kabar gembira bagi guru non PNS. Berita berkaitan dengan pencairan tunjangan profesi guru. Menurut kabar berita di media online www.jpnn.com, kementrian pendidikan dan kebudayaan (kemdikbud) mencairkan tunjangan profesi guru pada tanggal 9 Oktober 2015.



TPG bisa dicairkan tiap tiga bulan sekali. Triwulan tiga ini tunjangan profesi guru non PNS dipastikan cair pada tanggal 9 Oktober 2015. Jumlah TPG adalah satu kali gaji pokok. Pencairan TPG dilakukan oleh dua pihak. Pihak tersebut adalah Kemdikbud dan pemerintah daerah.

Pencairan TPG untuk guru non PNS adalah oleh Kemdikbud. Sedangkan pencairan tunjangan profesi guru untuk guru PNS adalah oleh Pemda. Dirjen GTK Sumarna Surapranata menerangkan bahwa surat perintah membayar tunjangan sertifikasi non PNS sudah selesai pada tanggal 29 September 2015 kemarin. 

Pranata menuturkan bahwa pencairan tunjangan profesi guru triwulan ini menyiapkan dana 2 trilyun rupiah. Beliau juga berpesan bahwa jangan sampai menguras tabungan saat mengambil dana sertifikasi di bank. Karena apabila saldo nol, maka otomatis tabungan akan dibekukan.

source : www.jpnn.com

No comments:

Post a Comment