Monday 5 October 2015

HONORER K-2 LULUSAN SMA AKAN DISEKOLAHKAN PEMDA

Assalamu'alaikum rekan guruers. Berita kali ini masih terkait dengan pengangkatan honorer kategori 2. Berita berasal dari kepala BKN yang mengancam tidak akan memberikan kenaikan gaji maupun promosi bagi honorer kategori 2 yang sudah mendapatkan SK.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu Bapak Bima Haria Wibisana yang menyikapi banyaknya honorer kategori 2 yang lulusan SMA. Apabila persyaratan administrasi belum terpenuhi yaitu termasuk kualifikasi akademik, maka pemberian kenaikan gaji dan promosi jabatan akan dihentikan.

Menjadi tanggung jawab Pemda untuk menyekolahkan para PNS kategori 2 ini. Pemda berkewajiban menyekolahkan agar aturan dalam UU tidak dilanggar. Pemda bertanggung jawab karena mereka yang telah mengusulkan pengangkatan para honorer K-2.

Kalau yang diangkat masih lulusan SMA, maka itu melanggar aturan. Karenanya pengusulan tunjangan, kenaikan gaji, kenaikan pangkat dan lain sebagainya akan ditolak oleh BKN. Jadi, bersiaplah untuk sekolah lagi bagi honorer K-2 yang sudah ber-SK tetapi masih berijazah SMA.

source: www.jpnn.com

No comments:

Post a Comment