Wednesday 7 October 2015

DOKUMEN UNTUK KENAIKAN PANGKAT PNS GURU

Assalamu'alaikum rekan guruers. Semoga senantiasa diberi kesehatan. Kali ini saya akan menulis tentang dokumen-dokumen untuk proses kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat sejak tahun 2013 memang diberlakukan pertaturan baru yaitu adanya PKG-PKB.

Dupak baru yaitu menurut peraturan bersama menteri pendidikan nasional dan kepala BKN nomor 14 tahun 2010 ada penerapan penilaian kinerja guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Untuk  itu, yang mau naik pangkat, inilah dokumen-dokumen yang perlu anda siapkan.

  1. Fotocopy SK CPNS
  2. Fotocopy SK Kenaikan pangkat terakhir.
  3. Fotocopy SK PAK terakhir
  4. Fotocopy Karpeg
  5. Fotocopy SKP
  6. Fotocopy SK Konversi NIP
  7. Fotocopy SK Inpassing Jabatan
  8. Fotocopy SK Mutasi
  9. Fotocopy SK pengangkatan jabatan kepala sekolah atau wakil kepala sekolah.
  10. Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai
  11. Dupak Baru dari lampiran I sampai IV (menggunakan format lampiran Peraturan bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor : 03/V/PB/2010 tanggal 6 Mei 2010)
  12. PKG dengan format lampiran 1B, 1C, dan 1D untuk guru mapel (guru kelas), lampiran 2B, 2C, dan 2D untuk guru BK.
  13. Bukti fisik tugas tambahan dan penunjang.
  14. Berkas PKB yang meliputi laporan pengembangan diri, surat tugas, sertifikat, publikasi ilmiah dan atau karya inovatif.

No comments:

Post a Comment