UKG akan diberlakukan baik guru PNS maupun honorer. Tujuan UKG adalah untuk pemetaan saja bukan untuk pemotongan ataupun pemberhentian tunjangan profesi guru. Nantinya, akan ada diklat bagi guru-guru yang memiliki nilai bagus dan jelek.
Klik link ini Cara Cek Peserta UKG
Kita tunggu saja eksekusi UKG ini oleh Kemdikbud. Nah, lewat dirjen guru dan tenaga pendidikan, sudah resmi mengeluarkan kisi-kisi UKG 2015. Untuk yang mau download kisi-kisi UKG terbaru ini, silahkan klik link dibawah ini.
KISI-KISI UKG
Jika mata pelajaran yang diampu belum keluar, sabar saja bapak ibu guru sekalian, karena GTK akan merilis kisi-kisi secara bertahap. Selamat belajar.
No comments:
Post a Comment