Friday 27 November 2015

Uji Kompetensi Guru Susulan Mulai Tanggal 11 - 14 Desember 2015

Assalamu'alaikum rekan guruers semua. Selamat hari guru untuk para guru di Indonesia. Kali ini mau memberikan informasi seputar uji kompetensi guru susulan. UKG susulan ini diperuntukkan bagi guru-guru yang belum terdaftar pada UKG tanggal 9-27 November 2015 yang lalu.

Berita yang bersumber dari website resmi kemdikbud menjelaskan bahwa guru-guru yang ingin mengikuti uji kompetensi susulan dapat mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi ulang ke dinas pendidikan daerah masing-masing. Verifikasi yang dilakukan harus valid agar tidak terjadi kesalahan seperti perbedaan mata pelajaran yang diampu dengan yang di ujikan.



Guru yang sudah bersertifikasi, mata pelajaran UKG wajib sesuai dengan sertifikasinya, sedangkan guru yang belum sertifikasi boleh memilih mapel yang akan diujikan sesuai yang diampu di kelas. Sekitar 91% sudah melakukan UKG pada tanggal 9 - hari ini. 

Tagor selaku Kepala Bagian PErencanaan GTK mengatakan bahwa tidak ada sanksi bagi guru yang memiliki nilai rendah. UKG digunakan untuk cerminan, potret, dan menganalisa peta kompetensi guru. Tindak lanjut UKG adalah akan diadakannya diklat yang lebih terarah sesuai dengan pemetaan yang dihasilkan UKG.

source: kemdikbud.go.id

No comments:

Post a Comment