Kenaikan pangkat golongan sekarang ini memerlukan PKG dan PKB. Dalam PKB atau "Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan" menurut Permenegpan dan RB no 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional dan angka kreditnya memiliki tujuan untuk meningkatkan profesionalitas para guru.
Dijelaskan juga bahwa PKB meliputi pengembangan, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Pengembangan yang dimaksud meliputi kegiatan diklat dan KKG/ MGMP. Sedangkan publikasi ilmiah ini mencakup banyak kriteria. Kriteria itu meliputi presentasi di forum ilmiah, publikasi hasil penelitian, publikasi buku pelajaran, publikasi pedoman guru, penerbitan jurnal, artikel populer dan lain-lain.
Publikasi ilmiah berupa jurnal yang sudah ISSN mungkin sulit. Nah, saya akan berbagi informasi untuk para rekan guruers. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mempersilahkan para guru, dosen, peneliti, dan masyarakat umum untuk ikut berpartisipasi menulis dalam jurnal yang dimiliki.
Kirimkan jurnal rekan guruers ke email jurnaldikbud@kemdikbud.go.id atau jurnaldikbud@yahoo.com
Selamat mencoba, semoga bisa diterbitkan di jurnal yang sudah ber-ISSN. Dan dilancarkan naik pangkatnya. Barokallah ya...
No comments:
Post a Comment