Tuesday 29 September 2015

KEMDIKBUD MENJAWAB ISU PENGHAPUSAN TUNJANGAN SERTIFIKASI

Assalamu'alikum rekan guruers. Kali ini saya masih berbagi informasi seputar sertifikasi guru. Rencana adanya uji kompetensi guru dan sistem penggajian baru bagi guru PNS menimbulkan banyak isu.

Baca ini model-penggajian-terbaru-untuk-guru

Salah satu isu yang hangat adalah tentang penghapusan tunjangan profesi guru. Isu ini lagi marak dikalangan para guru baik negeri maupun swasta. Bahkan penolakan sudah ada dari pihak PGRI. Untuk menjawab kegalauan tersebut, Kembikbud melalui Dirjen GTK memberi penjelasan.

Dari berita yang saya dapat disitus kemdikbud.go.id, Dirjen GTK menyatakan bahwa tidak ada penghapusan tunjangan profesi guru. Tunjangan profesi guru untuk tahun anggaran 2016 bahkan sudah dianggarkan oleh Pemerintah.

Pada tahun 2016 sekitar Rp 73 trilyun sudah dianggarkan untuk membayar tunjangan profesi guru PNSD dan sekitar Rp 7 trilyun untuk guru swasta. Terkait dengan UU no 15 tentang ASN, dirjen GTK menghimbau agar masyarakat tidak membuat spekulasi tersendiri. Cara penerimaan tunjangan kinerja apakah sama dengan tunjangan profesi masih menunggu peraturan perundang-undangan.



No comments:

Post a Comment